Selasa, 22 Januari 2013
2. Contoh Kasus Etika Profesi Akuntansi
Contoh Kasus IM3 diduga melakukan penggelapan pajak
Dengan cara memanipulasi Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai ( SPT Masa PPN) ke kantor pajak untuk tahun buku Desember 2001 dan Desember 2002. Jika pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran, dapat direstitusi atau ditarik kembali. Karena itu, IM3 melakukan restitusi sebesar Rp 65,7 miliar. 750 penanam modal asing (PMA) terindikasi tidak membayar pajak dengan cara melaporkan rugi selama lima tahun terakhir secara berturut-turut.
Dengan cara memanipulasi Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai ( SPT Masa PPN) ke kantor pajak untuk tahun buku Desember 2001 dan Desember 2002. Jika pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran, dapat direstitusi atau ditarik kembali. Karena itu, IM3 melakukan restitusi sebesar Rp 65,7 miliar. 750 penanam modal asing (PMA) terindikasi tidak membayar pajak dengan cara melaporkan rugi selama lima tahun terakhir secara berturut-turut.
Dalam
kasus ini terungkap bahwa pihak manajemen berkonspirasi dengan para pejabat
tinggi negara danotoritas terkait dalam melakukan penipuan akuntansi. Manajemen
juga melakukan konspirasi dengan auditor dari kantor akuntan publik dalam
melakukan manipulasi laba yang menguntungkan dirinya dan korporasi, sehingga
merugikan banyak pihak dan pemerintah. Kemungkinan telah terjadi mekanisme
penyuapan (bribery) dalam kasus tersebut.
Pihak pemerintah dan DPR perlu segera
membentuk tim auditor independen yang kompeten dan kredibel untuk melakukan
audit investigatif atau audit forensik untuk membedah laporan keuangan dari 750
PMA yang tidak membayar pajak. Korporasi multinasional yang secara sengaja
terbukti tidak memenuhi kewajiban ekonomi, hukum, dan sosialnya bisa dicabut
izin operasinya dan dilarang beroperasi di negara berkembang.
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar