Jumat, 05 Oktober 2012
ETIKA SEBAGAI TINJAUAN
Etika (Yunani Kuno:
"ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah
sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang
mempelajarinilai atau
kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup
analisis dan penerapan konsep seperti benar,salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Etika berasal dari bahasa Yunani, Ethos yang berarti
watak kesusilaan atau adat kebiasaan yang berhubungan erat dengan konsep
individu atau kelompok sebagai alat penilai kebenaran atau evaluasi terhadap
sesuatu yang telah dilakukan. Sedangkan etika
menurut filsafat dapat disebut sebagai ilmu yang menyelidiki mana
yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia
sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran. Pada dasarnya, etika membahas
tentang tingkah laku manusia.
Tujuan etika dalam pandangan filsafat ialah mendapatkan
ide yang sama bagi seluruh manusia disetiap waktu dan tempat tentang ukuran
tingkah laku yang baik dan buruk sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran
manusia. Akan tetapi dalam usaha mencapai tujuan itu, etika mengalami
kesulitan, karena pandangan masing-masing golongan dunia ini tentang baik dan
buruk mempunyai ukuran (kriteria) yang berlainan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika
yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara
etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang
biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Biasanya bila kita mengalami kesulitan untuk memahami
arti sebuah kata maka kita akan mencari arti kata tersebut dalam kamus. Tetapi
ternyata tidak semua kamus mencantumkan arti dari sebuah kata secara lengkap.
Hal tersebut dapat kita lihat dari perbandingan yang dilakukan oleh K. Bertens
terhadap arti kata ‘etika’ yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama
dengan Kamus Bahasa Indonesia yang baru. Dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama
(Poerwadarminta, sejak 1953 – mengutip dari Bertens,2000), etika mempunyai arti
sebagai : “ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)”. Sedangkan kata
‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
- ilmu
tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban
moral(akhlak);
- kumpulan
asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak
- nilai
mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Dari perbadingan kedua kamus tersebut terlihat bahwa
dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama hanya terdapat satu arti saja yaitu
etika sebagai ilmu. Sedangkan Kamus Bahasa Indonesia yang baru memuat beberapa
arti. Kalau kita misalnya sedang membaca sebuah kalimat di berita surat kabar
“Dalam dunia bisnis etika merosot terus” maka kata ‘etika’ di sini bila
dikaitkan dengan arti yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tersebut
tidak cocok karena maksud dari kata ‘etika’ dalam kalimat tersebut bukan etika
sebagai ilmu melainkan ‘nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu
golongan atau masyarakat’. Jadi arti kata ‘etika’ dalam Kamus Bahasa Indonesia
yang lama tidak lengkap.
K. Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan atau
urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih mendasar daripada
arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :
1. nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi
seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa,
etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika
di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem
nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf
sosial.
2. kumpulan asas atau nilai moral.
Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode
Etik Jurnalistik
3. ilmu tentang yang baik atau buruk.
Etika baru menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis
(asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu
saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering kali tanpa disadari menjadi
bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama
artinya dengan filsafat moral.
PRINSIP-PRINSIP ETIKA
Dalam peradaban sejarah manusia sejak abad keempat
sebelum Masehi para pemikir telah mencoba menjabarkan berbagai corak landasan
etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Para pemikir itu telah
mengidentifikasi sedikitnya terdapat ratusan macam ide agung (great ideas).
Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat diringkas menjadi enam prinsip yang
merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan, persamaan, kebaikan,
keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
• Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
• Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
• Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia padahakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
• Prinsip Keadilan
Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untukbertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
• Prinsip Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusiamempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
a. Kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan.
b. Kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksanakan pilihannya tersebut.
c. Kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
• Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
• Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
• Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia padahakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
• Prinsip Keadilan
Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untukbertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
• Prinsip Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusiamempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
a. Kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan.
b. Kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksanakan pilihannya tersebut.
c. Kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
• Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.
Prinsip etika
akuntan atau kode etik akuntan itu meliputi delapan butir pernyataan (IAI,
1998, dalam Ludigdo, 2007). Kedelapan butir pernyataan tersebut merupakan
hal-hal yang seharusnya dimiliki oleh seorang akuntan, yaitu :
1. Tanggung jawab
profesi :
Jadi seorang akuntan harusnya tuh dalam menjalankan
tanggung jawabnya harus professional dengan memikirkan dan mempertimbangkan
moral di setiap kegiatannya.
2. Kepentingan
publik :
Karena seorang
akuntan itu termasuk anggota IAI, jadi seharusnya memberikan pelayanan kepada
publik, menghormati kepentingan publik artinya ga boleh memanipulasi setiap
data atau menutupi kecurangan atau kebenaran yang terjadi, dan menunjukkan
komitmen proffesional dalam setiap tindakannya.
3. Integritas
:
Akuntan
sebagai seorang profesional, dalam memelihara dan meningkatkan kepercayaan
publik, harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya tersebut dengan menjaga
integritasnya setinggi mungkin.
4. Obyektifitas
:
Maksudnya tuh
seorang akuntan tidak boleh berpihak kepada perorangan, jadi harus sesuai
dengan kebenaran yang sesuai dan bebas dari benturan kepentingan pribadi.
5. Kompetensi dan
kehati-hatian profesional :
Jadi akuntan
dituntut harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan penuh kehati-hatian,
kompetensi, dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan
pengetahuan dan keterampilan profesionalnya pada tingkat yang diperlukan untuk
memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa
profesional yang kompeten.
6. Kerahasiaan
:
Akuntan harus
menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa
profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa
persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk
mengungkapkannya. Artinya walaupun ada pihak lain yang ikut campur dan mau tahu
tentang data klien ga boleh seenaknya memberikan begitu saja,harus melalui
persetujuan klien dan prosedur atau persyarakatan yang berlaku oke.
7. Perilaku
profesional :
Akuntan
sebagai seorang profesional dituntut untuk berperilaku konsisten selaras atau
yang kita kenal tidak berubah-berubah dengan reputasi profesi yang baik dan
menjauhi tindakan yang dapat menurunkan atau menjatuhkan profesionalismenya.
8. Standar
teknis :
Akuntan dalam
menjalankan tugas profesionalnya harus mengacu dan mematuhi standar teknis dan
standar profesional yang relevan, maksudnya tuh harus sesuai dengan ketentuan
yang berlaku pada saat itu juga. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati,
akuntan mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa
selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektifitas.
BASIS TEORI ETIKA
a.Utilitarianisme
Utilitarianisme menyatakan bahwa suatu tindakan dianggap
baik bila tindakan ini meningkatkan derajat manusia. Penekanan dalam
utilitarianisme bukan pada memaksimalkan derajat pribadi, tetapi memaksimalkan
derajat masyarakat secara keseluruhan.
b.Analisis Biaya Keuntungan (Cost Benefit Analysis).
Pada dasarnya, tipe analisis ini hanyalah satu penerapan
utilitarianisme. Dalam analisis biaya keuntungan, biaya suatu proyek dinilai,
demikian juga keuntungannya. Hanya proyek-proyek yang perbandingan keuntungan terhadap
biayanya paling tinggi saja yang akan diwujudkan. Bila dilihat dari teorinya,
sangatlah mudah untuk menghitung biaya dan keuntungan, namun dalam penerapannya
bukan hanya hal-hal yang bersifat materi saja yang perlu diperhitungkan
melainkan hal-hal lahir juga perlu diperhatikan dalam mengambil keputusan.
c. Etika Kewajiban dan Etika Hak
Etika kewajiban (duty ethics) menyatakan bahwa ada
tugas-tugas yang harus dilakukan tanpa mempedulikan apakah tindakan ini adalah
tindakan terbaik. Sedangkan, etika hak (right-ethics) menekankan bahwa kita
semua mempunyai hak moral, dan semua tindakan yang melanggar hak ini tidak
dapat diterima secara etika. Etika kewajiban dan etika hak sebenarnya hanyalah
dua sisi yang berbeda dari satu mata uang yang sama. Kedua teori ini mencapai
akhir yang sama; individu harus dihormati, dan tindakan dianggap etis bila
tindakan itu mempertahankan rasa hormat kita kepada orang lain. Kelemahan dari
teori ini adalah terlalu bersifat individu, hak dan kewajiban bersifat
individu. Dalam penerapannya sering terjadi bentrok antara hak seseorang dengan
orang lain.
d. Etika Moralitas
Pada dasarnya, etika moralitas berwacana untuk menentukan
kita sebaiknya menjadi orang seperti apa. Dalam etika moralitas, suatu tindakan
dianggap benar jika tindakan itu mendukung perilaku karakter yang baik
(bermoral) dan dianggap salah jika tindakan itu mendukung perilaku karakter
yang buruk (tidak bermoral). Etika moral lebih bersifat pribadi, namum moral
pribadi akan berkaitan erat dengan moral bisnis. Jika perilaku seseorang dalam
kehidupan pribadinya bermoral, maka perilakunya dalam kehidupan bisnis juga
akan bermoral.
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar